Bongkar Laporan Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mengerikan Campur Menjijikan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. FOTO/Net

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada hal-hal yang mengerikan bahkan menjijikan dalam laporan pemeriksaan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Namun, penyidikan tersebut tak relevan dengan kondisi saat ini dan harus dihentikan.

Mahfud juga mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta agar Bareskrim Polri menghentikan penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS

Mahfud Md menyebut skenario pelecehan seksual adalah skenario yang awalnya dibuat oleh Ferdy Sambo, kini sudah berbeda usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Terlebih lagi, sudah ada bukti yang kuat, pengakuan tiga orang saksi di TKP, Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS

Ia juga menyebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENTS

“Harus di SP3, karena yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati,” ujar Mahfud Md dalam diskusi bersama Deddy Corbuzier yang diunggah di akun Youtube, Jumat (12/8/2022).

ADVERTISEMENTS

Tak hanya itu, Mahfud Md mengungkap, detail tuduhan pelecehan yang ada didalam laporan tersebut mengerikan dan menjijikan. Namun ia enggan mengatakan hal tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikan juga, makanya saya bilang sensitif gitu, bagaimana tuduhan terhadap dia melecehkannya bagaimana itu kan ada uraiannya itu, udah tutup di sini jangan dicecar lagi saya,” ujar Mahfud.

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version