Sabtu, 16/11/2024 - 19:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bongkar Laporan Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mengerikan Campur Menjijikan

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada hal-hal yang mengerikan bahkan menjijikan dalam laporan pemeriksaan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Namun, penyidikan tersebut tak relevan dengan kondisi saat ini dan harus dihentikan.

Mahfud juga mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta agar Bareskrim Polri menghentikan penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo.

Mahfud Md menyebut skenario pelecehan seksual adalah skenario yang awalnya dibuat oleh Ferdy Sambo, kini sudah berbeda usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Terlebih lagi, sudah ada bukti yang kuat, pengakuan tiga orang saksi di TKP, Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Ia juga menyebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

“Harus di SP3, karena yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati,” ujar Mahfud Md dalam diskusi bersama Deddy Corbuzier yang diunggah di akun Youtube, Jumat (12/8/2022).

Tak hanya itu, Mahfud Md mengungkap, detail tuduhan pelecehan yang ada didalam laporan tersebut mengerikan dan menjijikan. Namun ia enggan mengatakan hal tersebut.

“Cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikan juga, makanya saya bilang sensitif gitu, bagaimana tuduhan terhadap dia melecehkannya bagaimana itu kan ada uraiannya itu, udah tutup di sini jangan dicecar lagi saya,” ujar Mahfud.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi