BPIP Berdalih Ikuti Nilai-nilai Ajaran Soekarno Soal Paskibraka Lepas Jilbab

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buka suara soal dugaan pemaksaan Paskibraka lepas jilbab pada momen pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8). Sebelumnya, Yudian menyampaikan permohonan maaf atas kekisruhan yang terjadi akibat isu tersebut. Ia juga berterima kasih atas berbagai aspirasi dari masyarakat. 

“BPIP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut,” ungkap Yudian dilansir siaran pers. 

ADVERTISEMENTS

Namun, Yudian menegaskan bahwa BPIP tidak memaksa Paskibraka lepas jilbab dan mereka melakukan hal itu secara sukarela dalam rangka mengikuti aturan yang ada. 

ADVERTISEMENTS

Usut punya usut, aturan pakaian Paskibraka tahun 2024 memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sesuai dengan Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024, terpantau tidak ada pilihan untuk menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka putri. 

ADVERTISEMENTS

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” sebut Yudian. 

ADVERTISEMENTS

Soal penyeragaman pakaian tersebut, Yudian berdalih mengikuti nilai-nilai dari Mantan Presiden RI Ir. Soekarno. 

ADVERTISEMENTS

Ia juga menyebut, aturan terbaru soal pakaian Paskibraka merupakan penerapan dari semangat Bhinneka Tunggal Ika. BPIP menerjemahkan arti perbedaan tetapi tetap satu itu dalam bentuk keseragaman pakaian bagi seluruh anggota Paskibraka.

ADVERTISEMENTS

“Dia (Paskibraka yang berjilbab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” ujar Yudian. 

Terlepas dari itu, ia mengatakan bahwa Paskibraka lepas jilbab hanya dilakukan saat momen pengukuhan dan pengibaran bendera saja. Selebihnya, para anggota Paskibraka diberi kebebasan. 

“Hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” imbuh Yudian. 

Exit mobile version