Jumat, 15/11/2024 - 15:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Rp1.46 T, CBA Desak Polisi Panggil Menkes Budi

image_pdfimage_print

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Kepolisian segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan pengadaan alat rapid test antigen di Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2021 senilai Rp1,46 Triliun.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Uchok mengatakan, temuan ini tidak bisa dianggap hal biasa dan wajar karena kasus tersebut terjadi berulang kali sejak pandemi Covid-19 pertama kali terjadi pada tahun 2020.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kalau ada penyimpangan berarti harus masuk ke ranah hukum. BPK harus menyiapkan bukti ke penyidik hukum,” kata Uchok saat dihubungi wartawan, Minggu (29/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Singgung Dinasti Politik, Pramono Anung: Saya dan Dhito Dipaksa Maju

Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 di Kemenkes sebesar Rp167 Miliar di tahun yang sama untuk pengadaan alat pelindung diri, masker, handscoon non-steril dan reagen PCR senilai Rp3,19 Triliun.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Bukan hanya Kemenkes, tapi juga vendor-vendor, dan BUMN yang terlibat dalam pengadaan ini. Makanya harus ada penyidikan lebih lanjut, panggil saja Menteri Kesehatan, karena ini atas perintah dia, biar tanggung jawab dia,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tak hanya itu, dalam pengadaan vaksin Covid-19 BPK juga menemukan sejumlah kejanggalan. Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II, lembaga auditor negara mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.

Berita Lainnya:
Muncul Petisi Lawan Kriminalisasi Tom Lembong
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Selain itu, sistem informasi yang tersedia belum dapat disandingkan dengan seluruh data dan informasi yang mendukung pelaksanaan vaksinasi,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti, putusan MA terkait Perpres nomor 99 tahun 2020, bahwa pemerintah wajib menyediakan vaksin halal kepada masyarakat muslim.

Namun sampai saat ini baik dalam SK Menkes dan SE Ditjen P2P, pemerintah masih belum menyediakan vaksin halal secara proporsional sesuai dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia.


Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلَالَةَ بِالْهُدَىٰ فَمَا رَبِحَت تِّجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ البقرة [16] Listen
Those are the ones who have purchased error [in exchange] for guidance, so their transaction has brought no profit, nor were they guided. Al-Baqarah ( The Cow ) [16] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi