MEULABOH – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat melakukan bimbingan teknis dalam rangka penginputan rincian pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Aula Bappeda, Senin (06/06/22).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pejabat perencana-program dan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Aceh Barat.
Kepala BPKD Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi. SE,Ak. mengatakan saat ini Pemerintah telah mewajibkan SIPD dalam proses pengangaran di SKPK.
Selain itu, kegiatan untuk penginputan di SIPD ini diharapkan akan menjadi lebih terarah karena kewajiban melengkapi dokumen SSH, ASB, HSPK dan SBU sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di SKPK.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Julian Elitear, S. Sos, M. I.kom menyebutkan Bimtek itu dihadiri oleh 49 OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Barat.
Selanjutnya, mereka akan dibimbing dengan metode seminar dan coaching clinic lebih mendalam yang akan dilaksanakan di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat nantinya.[]
Editor : Biro Aceh Barat