Sabtu, 16/11/2024 - 06:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BREAKING NEWS: OTT KPK Digelar di Mahkamah Agung dan di Semarang

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangkap Tangan (OTT). 

Kali ini OTT KPK dilakukan kepada penyelenggara negara yang berada di Mahkamah Agung (MA) yakni Pegawai Panitera Muda MA. 

Dari informasi sementara, pihak yang ditangkap KPK itu adalah seorang panitera muda bidang perdata. Selain panitera muda itu, belum diketahui siapa lagi yang turut diamankan KPK.  

Kepada wartawan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT tersebut juga menyasar salah satu Hakim Agung di MA. “Benar (OTT Hakim Agung),” kata Nurul Ghufron. 

Ghufron menjelaskan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang. OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA. 

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” tutur Ghufron. 

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu. Nantinya KPK akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu.


Reaksi & Komentar

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ البقرة [197] Listen
Hajj is [during] well-known months, so whoever has made Hajj obligatory upon himself therein [by entering the state of ihram], there is [to be for him] no sexual relations and no disobedience and no disputing during Hajj. And whatever good you do - Allah knows it. And take provisions, but indeed, the best provision is fear of Allah. And fear Me, O you of understanding. Al-Baqarah ( The Cow ) [197] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi