Jumat, 15/11/2024 - 11:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Brimob Berpakaian Lengkap Siaga di Bareskrim, Kadiv Humas: Kita Update dari Timsus

BANDA ACEH -Puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu siang (6/8).

Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.

Mereka tertangkap kamera wartawan ketika hendak menuju ke dalam lift. Adapun gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ketika dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta agar media bersabar, sambil menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus kematian Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Mas, sama-sama kita update dari Timsus ya,” kata Dedi saat dikonfirmasi beberapa saat lalu, Sabtu (6/8).

Dari informasi yang dihimpun, Bharada E yang telah dilakukan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka mengaku dirinya bukanlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan informasi, pengakuan Bharada E ini disampaikan langsung kepada Timsus. Lalu, personel dari kesatuan Brimob itu meminta perlindungan.

Oleh karena itu, Timsus yang digawangi oleh Wakapolri, Irwasum dan Kabareskrim ini langsung membawa Bharada E untuk menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi