Brimob Bersenjata Lengkap Geledah Rumah Dinas Ferdy Sambo, Pengumuman Tersangka Baru Ditunda

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Pengumuman penetapan tersangka baru kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditunda dari jadwal yang sebelumnya diagendakan, Selasa sore (9/8).

Hal ini menyusul adanya kegiatan penggeledahan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan kediaman pribadinya  yang saat ini masih berlangsung.

ADVERTISEMENTS

Dari pantauan live streeming, penggeledahan ini melibatkan personel Brimob berpakaian lengkap, berikut dengan kendaraan taktis (rantis).

ADVERTISEMENTS

Personel Brimob juga terlihat memegang senjata laras panjang, selain di badan mereka terpasang pelindung peluru dan helm anti peluru.

ADVERTISEMENTS

Tidak hanya personel brimob lengkap, penggeledahan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ini juga melibatkan Inafis dan Propam.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pengumuman tersangka baru akan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sore nanti.

ADVERTISEMENTS

“Insyaallah sore ini ya (pengumuman), di atas pukul 16.00 WIB,” kata Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8).

ADVERTISEMENTS

Informasi adanya tersangka baru juga sebelumnya disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Namun demikian, ia meminta kepada publik untuk menunggu pengumuman resmi dari Polri, termasuk siapa yang menjadi tersangka.

“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (8/8).

Dari informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, terdapat tiga orang personel polri yang akan ditetapkan sebagai tersangka yang baru. Mereka terdiri dari satu orang Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua, dan dua Pati bintang satu.

Exit mobile version