Sabtu, 16/11/2024 - 01:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Brimob Bersenjata Lengkap Geledah Rumah Dinas Ferdy Sambo, Pengumuman Tersangka Baru Ditunda

BANDA ACEH -Pengumuman penetapan tersangka baru kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditunda dari jadwal yang sebelumnya diagendakan, Selasa sore (9/8).

Hal ini menyusul adanya kegiatan penggeledahan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan kediaman pribadinya  yang saat ini masih berlangsung.

Dari pantauan live streeming, penggeledahan ini melibatkan personel Brimob berpakaian lengkap, berikut dengan kendaraan taktis (rantis).

Personel Brimob juga terlihat memegang senjata laras panjang, selain di badan mereka terpasang pelindung peluru dan helm anti peluru.

Tidak hanya personel brimob lengkap, penggeledahan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ini juga melibatkan Inafis dan Propam.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pengumuman tersangka baru akan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sore nanti.

“Insyaallah sore ini ya (pengumuman), di atas pukul 16.00 WIB,” kata Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8).

Informasi adanya tersangka baru juga sebelumnya disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Namun demikian, ia meminta kepada publik untuk menunggu pengumuman resmi dari Polri, termasuk siapa yang menjadi tersangka.

“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (8/8).

Dari informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, terdapat tiga orang personel polri yang akan ditetapkan sebagai tersangka yang baru. Mereka terdiri dari satu orang Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua, dan dua Pati bintang satu.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi