BANDA ACEH – Seorang polisi anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK dilaporkan istrinya, IS, ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam laporan itu, Bripka HK bahkan diduga menelantarkan keluarganya karena suka selingkuh dan memesan cewek online melalui aplikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan kasus itu tengah diperiksa dan ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Setelah tiga bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan,” ujar Zulpan seusai dihubungi, Minggu (13/11/2022). Zulpan mengatakan menurut pengakuan IS, Bripka HK juga diduga berselingkuh dengan dua wanita lain.
Dua wanita itu berinisial MA yang diduga pegawai kementerian dan SN alias Z yang disebut sebagai anggota organisasi masyarakat (Ormas).
“Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN,” jelasnya. Meski demikian, Zulpan menyebutkan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan dua wanita selingkuhan Bripka HK tersebut.
Sebab, dia menuturkan istri Bripka HK melampirkan bukti perselingkuhan suaminya itu. “Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Namun, kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu,” imbuhnya.