BANDA ACEH – Iko Uwais melaporkan balik orang yang mempolisikan dirinya terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat aktor laga itu di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari, dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda, dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Dalam laporan itu, dijelaskan kasus ini bermula saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko Uwais. Keduanya kemudian menyepakati kerja sama dengan total nilai 300 juta rupiah.
Kedua belah pihak sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Iko Uwais telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin 1 dan termin 2. Namun, Rudi disebut tidak memenuhi kewajibannya sebab gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai. Iko lantas menyuruh seseorang untuk menghubungi Rudi untuk proses revisi.
Namun, Rudi justru diduga melontarkan hinaan terhadap Audy Item, istri Iko Uwais. “Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri,” ucap Zulpan.
Pada Sabtu (11/6), seseorang yang diminta oleh Iko Uwais kembali menghubungi Rudi dan dijawab sedang berada di luar kota. Iko lantas berusaha mencari tahu apakah benar Rudi berada di luar kota. Hingga akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi dan ia rekam.
Aksi perekaman itu tak diterima oleh Rudi, sehingga meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria, yang ada di lokasi justru merekam keributan itu dan mengancam akan menyebarkan ke media sosial.
Iko lantas mencoba menghentikan aksi perekaman itu namun justru ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.
“Menenedang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban,” ujar Zulpan lebih lanjut.
Iko berusaha membela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh. Lalu, Firmansyah yang merupakan adik dari Iko juga mencoba melerai.
“Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor,” tutur Zulpan.
Sebelumnya, Iko Uwais dan Firmansyah lebih dulu dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota. Iko rencananya akan dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (14/6) hari ini.
Penulis Ari Kurniawan
Editor Suyanto Soemohardjo
Sumber: Tabloidbintang