Jumat, 15/11/2024 - 13:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buaya Raksasa 5 Meter Telan Pria di Rokan Hilir, Warga Belah Perut Sang Reptil Demi Temukan Potongan Tubuh Korban

BANDA ACEH – Seorang di Rokan Hilir, Riau tewas dimakan buaya raksasa sepanjang 5 meter.Korban bernama Yasim (68) ditemukan tewas diterkam buaya raksasa di sebuah rawa saat sedang memancing ikan di Kelurahan Teluk Nilap, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat (22/9/2024).

Jasad korban ditemukan warga dengan kondisi yang mengenaskan di sebuah rawa tempat mencari ikan.

Tak lama warga ramai-ramai berusaha melumpuhkan seekor buaya raksasa yang menerkam seorang pria tersebut.

Warga berusaha melumpuhkan buaya 5 meter tersebut dengan cara diestrum.

Setelah berhasil dilumpuhkan, buaya raksasa tersebut dibawa ke tepi sungai untuk memastikan apakah ada potongan tubuh korban di dalam perut buaya tersebut.

Kronologi

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menyebutkan sehari sebelum ditemukan korban berpamitan kepada istrinya untuk memancing ikan di daerah Dusun Teluk Durian. 

Namun hingga malam, korban tak kunjung kembali ke rumah dan merasa khawatir akhirnya memberitahukan kepada warga sekitar.

“Warga sempat mendatangi dan mencari korban di lokasi tempatnya memancing namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Walaupun begitu, warga tidak meninggalkan lokasi hingga pagi hari,” kata AKBP Isa.

Pada Jumat (20/9) pagi sekitar pukul 06.00 WIB salah seorang warga mendengar suara bantingan di dalam air dari jarak sekitar 200 meter. Dari tempat itu juga ditemukan pakaian dan juga pancing korban.

Saat dicek ke sumber suara, tampak suara tersebut dihasilkan dari seekor buaya muara. Di dalam mulutnya, terdapat sesosok mayat laki-laki yang tidak menggunakan pakaian.

“Melihat kejadian tersebut, masyarakat langsung berupaya untuk melakukan pertolongan untuk mengeluarkan korban,” lanjut AKBP Isa.

Warga langsung memanfaatkan mesin genset untuk menyetrum buaya yang masih berada di air. Setelah buaya berhasil dilumpuhkan, warga mengeluarkan tubuh korban.

“Saat dikeluarkan dari mulut buaya, ternyata mayat korban sudah tidak lengkap,” ungkapnya.

Tak berhenti di sana, masyarakat langsung membelah bagian perut buaya yang lumpuh, untuk memastikan apakah da organ tubuh mayat di dalam perut buaya tersebut.

 

“Korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan. Keluarga juga telah mengikhlaskan kematian korban dan menolak untuk diautopsi,” tukasnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi