Minggu, 17/11/2024 - 03:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Budiman Sudjatmiko soal Cap Prabowo Pelanggar HAM: Dia Jalankan Tugas Negara

BANDA ACEH – Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto akan menghadapi debat perdana capres-cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023) besok. Tema debat perdana turut membahas persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

Aktivis 98 sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengaku saat itu Prabowo sebagai prajurit TNI yang menjalankan tugas negara. Sementara, para aktivis menjalankan tugas sejarah untuk meruntuhkan rezim otoriter Presiden Soeharto.

“Dulu pak prabowo ada dalam posisi memenuhi panggilan tugas negara. Kami menjalankan tugas sejarah, Pak Prabowo menjalankan tugas negara. Kedua2nya utk menjaga Indonesia,” ujar Budiman di media center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, kala itu negara sedang dihadapkan antara tugas negara dengan tugas sejarah. Saat itu, kata dia, negara memiliki pemerintahan secara otoriter sehingga para aktivis 98 melakukan perlawanan.

“Tahun 98 tugas sejarah dan tugas negara ada dalam posisi berhadapan karena pada waktu itu negara otoriter, menolak untuk melakukan perubahan dengan cara baik-baik sehingga terpaksa kami melakukan terobosan dan perlawanan,” katanya.

Budiman mengatakan, kini para aktivis bersatu sebagai anak bangsa. Alasannya dia ingin negara Indonesia menjadi lebih baik dan demokratis. Budiman yakin hal tersebut bisa diwujudkan oleh Prabowo-Gibran.

“Yang kami mau hari ini ketika kami bersama dengan Prabowo-Gibran adalah kita ingin kami yg pernah berhadap-hadapan sebagai sesama anak bangsa, kita ingin bersatu. Dulu tahun 1998, kami di sini merasa sedang memenuhi panggilan sejarah untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih bebas, Indonesia demokratis,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi