Bukan Anak Pejabat, Pegi Perong Ternyata Cuma Kuli Bangunan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Penangkapan salah satu DPO kasus Vina Cirebon, Pegi alias Perong atau Egi, di Bandung membuat heboh warga di Dusun 1 Blok Simaja RW 2 Kepongpongan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Warga tidak menyangka Egi yang dikenal sebagai kuli bangunan menjadi orang yang paling dicari pihak kepolisian. Terlebih dari pemberitaan yang beredar, sosok Egi disebut sebagai anak dari orang berpengaruh atau mempunyai jabatan penting.

ADVERTISEMENTS

Dari penelusuran Kantor Berita RMOLJabar, untuk menuju rumah Egi harus melalui jalan setapak tanah merah sekitar 200 meter dari jalan utama. Kiri kanan tampak tanaman bambu yang cukup rindang.

ADVERTISEMENTS

Rumah Egi tampak sederhana dengan paduan warna hijau bergaris cokelat. Di depan rumah tampak kebun dengan tanaman liar.

ADVERTISEMENTS

Rumah sederhana tersebut diklaim milik nenek Egi, yang ditempati tiga keluarga saudaranya.

ADVERTISEMENTS

Keseharian Egi pun tampak biasa saja. Warga hanya mengetahui Egi bekerja serabutan dan menjadi kuli bangunan. Dan tidak mengetahui Egi bagian dari anggota geng motor.

ADVERTISEMENTS

Tetangga Egi, Sumarni mengatakan, Egi memang sering pulang pergi ke Bandung. Biasanya, pulang ke Cirebon saat hari raya Idulfitri.

ADVERTISEMENTS

“Mungkin kerja di Bandungnya, kalau lebaran pulang ke rumah neneknya di sini. Kalau Egi sudah berkeluarga saya juga enggak tahu,” ucapnya, Rabu (22/5).

Sebelumnya,  rumah salah satu tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong di Dusun 1 Blok Simaja RW 2 Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon digeledah pihak kepolisian.

Saat dilakukan penggeledahan oleh Polda Jawa Barat bersama Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota, rumah cat berwarna hijau ini dihuni nenek pelaku.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 13.30 WIB dan selesai pukul 16.30 WIB. Satu boks berisi barang bukti disita oleh petugas.

Exit mobile version