Sabtu, 16/11/2024 - 06:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bukan Anak Pejabat, Pegi Perong Ternyata Cuma Kuli Bangunan

BANDA ACEH -Penangkapan salah satu DPO kasus Vina Cirebon, Pegi alias Perong atau Egi, di Bandung membuat heboh warga di Dusun 1 Blok Simaja RW 2 Kepongpongan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Warga tidak menyangka Egi yang dikenal sebagai kuli bangunan menjadi orang yang paling dicari pihak kepolisian. Terlebih dari pemberitaan yang beredar, sosok Egi disebut sebagai anak dari orang berpengaruh atau mempunyai jabatan penting.

Dari penelusuran Kantor Berita RMOLJabar, untuk menuju rumah Egi harus melalui jalan setapak tanah merah sekitar 200 meter dari jalan utama. Kiri kanan tampak tanaman bambu yang cukup rindang.

Rumah Egi tampak sederhana dengan paduan warna hijau bergaris cokelat. Di depan rumah tampak kebun dengan tanaman liar.

Rumah sederhana tersebut diklaim milik nenek Egi, yang ditempati tiga keluarga saudaranya.

Keseharian Egi pun tampak biasa saja. Warga hanya mengetahui Egi bekerja serabutan dan menjadi kuli bangunan. Dan tidak mengetahui Egi bagian dari anggota geng motor.

Tetangga Egi, Sumarni mengatakan, Egi memang sering pulang pergi ke Bandung. Biasanya, pulang ke Cirebon saat hari raya Idulfitri.

“Mungkin kerja di Bandungnya, kalau lebaran pulang ke rumah neneknya di sini. Kalau Egi sudah berkeluarga saya juga enggak tahu,” ucapnya, Rabu (22/5).

Sebelumnya,  rumah salah satu tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong di Dusun 1 Blok Simaja RW 2 Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon digeledah pihak kepolisian.

Saat dilakukan penggeledahan oleh Polda Jawa Barat bersama Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota, rumah cat berwarna hijau ini dihuni nenek pelaku.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 13.30 WIB dan selesai pukul 16.30 WIB. Satu boks berisi barang bukti disita oleh petugas.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi