Senin, 18/11/2024 - 19:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bukan ke MK, PDIP Harusnya Gulirkan Hak Angket soal Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024

BANDA ACEH -Bukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), PDI Perjuangan seharusnya menggulirkan hak angket terhadap Presiden Joko WIdodo yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, MK bukan objek hak angket. Sehingga, akan menyalahi prosedur hukum jika hak angket kepada MK terus digulirkan.

“Yang benar hak angket secara konstitusional ditujukan kepada ekskutif dalam hal ini adalah presiden. Presiden sangat bisa dilakukan angket, hal tersebut sebagai salah satu bentuk permintaan pertanggungjawaban politik dan hukum ekskutif kepada lesgislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat,” kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).

Saiful menilai, DPR RI harus melakukan langkah yang tepat. Misalnya, melakukan hak angket terhadap cawe-cawe Presiden Jokowi dalam pemilu yang dapat ditafsirkan sebagai salah satu bentuk intervensi eksekutif kepada lembaga negara lainnya.

“Dan hal tersebut tentu sangat bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan. Jika hal tersebut dilakukan kepada presiden, maka tentu akan tepat sasaran karena presiden dapat dilakukan angket sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika DPR berani melakukan hak angket dan ditemukan pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh presiden, maka dapat berakhir pada penjatuhan presiden atau impeachment.

“Fraksi PDIP mestinya menggalang dukungan secara terbuka kepada fraksi-fraksi lainnya untuk mengajukan hak angket kepada presiden atas cawe-cawenya terhadap Pemilu 2024,” tutur Saiful.

Jika pada akhirnya terbukti dan DPR mengusulkan adanya impeachment kepada presiden, tentu hal tersebut akan menjadi sejarah baru bagi DPR, di mana publik akan menilai DPR benar-benar dapat menjembatani aspirasi rakyat yang selama ini tersumbat dan tidak mendapatkan aspirasi yang jelas.

“Jika hak angket kepada presiden benar-benar digulirkan, maka harus secara objektif menilai apakah terdapat pelanggaran hukum oleh presiden dalam hal ini, jika terbukti terdapat pelanggaran hukum, maka besar kemungkinan presiden diajukan untuk di impeachment oleh DPR atas dasar pelanggaran hukum,” pungkas Saiful.

Sebelumnya, saat Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10), anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengajukan hak angket atas putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi