Jumat, 15/11/2024 - 14:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buntut Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi, Kamaruddin Sebut Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan

BANDA ACEH – Nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik.Bagaimana tidak, Harvey Moeis suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak korupsi PT Timah Tbk.

Harvey Moeis suami Sandra Dewi itu pun telah ditahan oleh Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan setelah tim penyidik mempunyai cukup bukti.

Diduga, suami pesinetron Sandra Dewi itu telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa suami Sandra Dewi berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Harvey sebelumnya telah menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk mengakomodir pertambangan liar pada wilayah IUP PT Timah.

Kemudian, ayah dua anak itu disebut seolah-olah menyewa jasa peleburan ke PT Timah.

“Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan yang dimaksud,” kata Kuntadi dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompastv.

Dalam kasus dugaan tindak korupsi yang menyeret nama Harvey, Kamaruddin Simanjuntak berpendapat ada dua hukuman yang pantas diterima oleh orang yang bersangkutan.

Yang pertama adalah hukuman mati, dan yang kedua adalah disita hartanya, yang berarti Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan.

“Kalaupun tidak hukuman mati, dimiskinkan, tapi harus harta dia, harta suaminya atau istrinya, harta anak-anaknya, ayah ibunya yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti yang dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi untuk juga dimintai pertanggung jawaban.

“Jadi dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu darimana, jadi penambahan harta yang besar-besaran itu dengan jumlah yang besar pemakaian yang besar tidak ada alasan pasangan tidak tahu, sehingga oleh karena itu wajib diminta pertanggung jawaban,” imbuhnya.***


Reaksi & Komentar

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَارِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ البقرة [84] Listen
And [recall] when We took your covenant, [saying], "Do not shed each other's blood or evict one another from your homes." Then you acknowledged [this] while you were witnessing. Al-Baqarah ( The Cow ) [84] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi