Buntut Hebohnya Film Dirty Vote, TPN Ganjar Patahkan Cakap TKN Prabowo: Jangan Baper!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Buntut hebohnya film dokumenter Dirty Vote, begitu menuai komentar elit Politik seperti, Timnas AMIN, TKN Prabowo, hingga TPN Ganjar-Mahfud.  

 Bahkan, baru-baru ini cakap TKN Prabowo-Gibran soal film Dirty Vote, telah dipatahkan oleh TPN Ganjar-Mahfud.  

ADVERTISEMENTS

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, bahwa ia tidak sepakat dengan pernyataan Wakil Ketua TKN Habiburokhman yang menilai film dokumenter Dirty Vote berisi fitnah.  

ADVERTISEMENTS

Todung berharap tidak ada pihak yang bereaksi berlebihan, apalagi hingga melapor ke polisi. 

ADVERTISEMENTS

 “Film ini menurut saya pendidikan politik yang sangat bagus. 

ADVERTISEMENTS

Jadi, jangan baper lah, itu saja yang mau saya bilang,” pungkas Todung. “Jangan sedikit-dikit melapor ke kepolisian. Ini kan tidak sehat buat kita sebagai bangsa,” sambungnya. 

ADVERTISEMENTS

Selain itu, ia katakan, TPN Ganjar-Mahfud merespons film dokumenter Dirty Vote yang mengungkap berbagai kecurangan selama Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS

Dia juga menilai temuan yang diungkap dalam film dokumenter tersebut bukan sesuatu yang baru dan sesuai dengan kondisi saat ini. 

Menurutnya, film Dirty Vote bisa menjadi pengingat soal maraknya pelanggaran di Pemilu 2024. 

“Apa yang ditulis atau dibuat dalam film tersebut itu tidak ada yang baru sama sekali,” kata Todung saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024). “Dia mengingatkan kita bahwa pelanggaran dan potensi pelanggaran itu sangat masif terjadi di Indonesia,” sambungnya. 

Untuk diketahui, rumah produksi WatchDoc baru saja merilis film dokumenter terbaru berjudul Dirty Vote, pada Minggu (11/2/2024).  

Film yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono itu berisi tentang kecurangan-kecurangan di Pemilu 2024. Selain itu, Film tersebut juga menampilkan tiga orang ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Exit mobile version