Jumat, 15/11/2024 - 08:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buntut Panjang Dugaan Petinggi Satpol PP Surabaya Jual Barang Sitaan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus dugaan penjualan barang sitaan oleh oknum petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berbuntut panjang. Tak hanya Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, tapi Kejaksaan Negeri Surabaya pun berancang-ancang untuk mengusut itu. Kuat dugaan terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh abdi negara dalam kasus itu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam kasus penjualan barang sitaan hasil penertiban tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan,” katanya kepada wartawan pada Rabu, 8 Juni 2022.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Danang menuturkan, tindak pidana korupsi tidak hanya menyangkut kerugian negara. Namun juga terkait penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur sipil negara. Soal itu juga tertuang dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam konteks itu kasus penjualan barang sitaan yang diduga dilakukan oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya itu bisa diusut oleh kejaksaan.

Berita Lainnya:
Besok Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Se-Indonesia, Polri Sterilisasi Jalan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Diberitakan sebelumnya, salah satu petinggi Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya diduga menjual barang hasil penertiban yang disimpan di gudang yang berlokasi di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur. Pimpinan Satpol PP Kota Surabaya mengaku masih mendalami itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dugaan perbuatan melanggar oleh petinggi Satpol PP Kota Surabaya itu diungkap oleh Julianto dari Komunitas Peduli Surabaya, setelah beberapa kali melakukan pemantauan. Selama pemantauan, dia mengaku melihat adanya aktivitas mencurigakan di gudang penyimpanan barang sitaan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dia menjelaskan, di gudang tersebut tersimpan beragam barang sitaan, seperti potongan papan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong, dan lainnya. Bahan yang disita juga beragam, ada kayu, besi, kabel, dan lainnya. “Nilainya pasti besar bila dirupiahkan,” katanya dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Berita Lainnya:
Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Tegaskan Mardani H Maming Bukan Koruptor
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Julianto menyebut jika dugaan itu benar maka kegiatan jual-beli barang sitaan tersebut menyalahi aturan dan mencederai profesi aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Surabaya mengusut itu, bila perlu juga dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto membenarkan bahwa ada dugaan adanya kegiatan penjualan barang sitaan oleh salah satu petinggi Satpol PP Kota Surabaya, yang diduga menyalahi aturan. “Benar. Kami masih mendalami itu,” katanya.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ البقرة [125] Listen
And [mention] when We made the House a place of return for the people and [a place of] security. And take, [O believers], from the standing place of Abraham a place of prayer. And We charged Abraham and Ishmael, [saying], "Purify My House for those who perform Tawaf and those who are staying [there] for worship and those who bow and prostrate [in prayer]." Al-Baqarah ( The Cow ) [125] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi