Buntut unggahan yang dinilai berbau SARA di akun media sosial, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko diberhentikan sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mencabut jabatannya sebagai reviwer.
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Profesor Nizam membenarkan suspensi terhadap Prof Budi tersebut.
“Iya (dilakukan suspen penugasan oleh LPDP dan Dikti). Untuk review program Dikti sudah tidak kita tugaskan lagi,” ujar Profesor Nizam, Jumat (6/5).
Nizam menjelaskan pemberhentian terhadap Prof Budi Santosa itu saat ini dilakukan untuk sementara.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil sidang etik yang dilakukan oleh ITK terhadap Prof Budi Santosa.
“Sampai ada rekomendasi dari tim etik perguruan tinggi home base-nya,” imbuh Nizam.
Sebelumnya, Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko menyita perhatian publik karena membagikan pendapatnya tentang calon penerima beasiswa LPDP.
Dia menggunakan istilah bernada rasialisme ‘manusia gurun’ dalam menceritakan proses wawancara LPDP.
“Jadi, 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita tanpa karya teknologi,” ucap Budi melalui akun Facebooknya.