BANDA ACEH -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon terkait ucapan TNI seperti gerombolan pada siang ini, Kamis, 16 September.
MKD juga memanggil tiga pelapornya yang dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.
Dalam agenda yang dibagikan Biro Pemberitaan DPR, ada tiga pelapor yang dipanggil MKD. Yakni perorangan atas nama B. Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan Organisasi LSM Antartika.
Sementara teradu Effendy Simbolon direncanakan pukul 14.00 WIB.
“Kami panggil pengadunya dulu pagi jam 11. Ada dua pengadu kami panggil, lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon,” ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 September.
Sebelumnya, Effendi Simbolon telah meminta maaf kepada TNI. Dia berkilah, pernyataannya dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan, TNI dan Staf TNI itu tidak bermaksud untuk menyinggung hati para prajurit dan perwira.
“Dari lubuk hati paling dalam, saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti, yang tidak nyaman di hati para prajurit siapapun dia, mulai dari tamtama sampai perwira bahkan para pihak yang tidak nyaman dengan perkataan yang mungkin diartikan lain. Saya sendiri menyatakan tidak ada maksud untuk menyatakan bahwa sebagaimana yang bergulir di publik,” ujar Effendi saat jumpa pers di ruang Fraksi PDIP di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 September.