Bupati Mamberamo Tengah Kabur saat akan Dijemput Paksa KPK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak kabur saat hendak dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ricky Ham kini tengah tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

ADVERTISEMENTS

 

“Benar, KPK berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua, namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/7).

ADVERTISEMENTS

Informasi yang beredar, Ricky Ham kabur ke Papua Nugini. KPK pun meminta Ricky Ham untuk kooperatif hadir dan menyerahkan diri kepada KPK.

ADVERTISEMENTS

Sejatinya, Ricky Ham dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

ADVERTISEMENTS

Akan tetapi, Ricky Ham mangkir tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal tersebut sebagai bentuk tindakan tidak kooperatif.

ADVERTISEMENTS

KPK mengimbau Ricky Ham Pagawak kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik.

ADVERTISEMENTS

“KPK mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan,” kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, hingga saat ini keberadaan Ricky Ham masih dicari untuk dilakukan jemput paksa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski belum diumumkan resmi, Ricky Ham masuk menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

Ia diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Exit mobile version