Jumat, 15/11/2024 - 08:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Butuh Nyali Besar Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, MoU Shopee Pintu Masuk

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Butuh nyali besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Analis Politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, memperkirakan KPK salah tingkah. Meski bukti awal dirasa cukup, lembaga anti rasuah segan memeriksa keduanya karena putra Presiden Joko ‘Mulyono’ Widodo.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pimpinan KPK dipilih oleh DPR dan kemudian dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Lalu sekarang ini mereka ditantang untuk memeriksa dugaan gratifikasi yang melibatkan kedua anak presiden. Sementara itu, salah satu putra presiden adalah wakil presiden terpilih. Siapa yang tidak akan salah tingkah,” kata Wildan kepada RMOL, Rabu (11/9).

Berita Lainnya:
Gibran Tinjau Langsung Program Lapor Mas Wapres di Istana, Dapat Tangisan dari Warga
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dengan kondisi tersebut, kata Wildan, dibutuhkan nyali ekstra dari pimpinan KPK untuk bisa mengusut dugaan gratifikasi berupa fasilitas private jet yang diterima Kaesang. Namun guna menjawab rasa penasaran publik dan pembuktian integritras, lembaga antirasuah perlu segera melakukan penyelidikan awal atas bukti-bukti yang ada.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Jika bukti-bukti awal dinilai tidak mencukupi, KPK bisa menyampaikan kepada publik secara terbuka,” tutur Wildan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sejauh ini kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia itu, memang ada pintu masuk untuk mengusut kasus gratifikasi tersebut yakni dengan memeriksa nota kesepahaman antara Shopee dengan Walikota Solo yang saat itu dijabat oleh Gibran.

Berita Lainnya:
Dukung Guru Supriyani, PGRI Tuntut 4 Hal: Kami Minta Siapapun yang Bermain Api Dihukum
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Nota kesepahaman terjadi dalam konteks investasi Shopee di Solo. Sementara, KPK harus bisa membuktikan apakah dari nota kesepahaman mendorong adanya pemberian gratifikasi.

“Di sisi lain, Shopee selaku entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia perlu segera merespons isu ini dengan baik agar tidak terlibat dalam pusaran polemik yang berpeluang merusak imejnya. Penjelasan dari Shopee perlu disampaikan agar dugaan yang beredar bisa segera dipahami secara baik,” pungkas Wildan


Reaksi & Komentar

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنتُم بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوا ۖ وَّإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ البقرة [137] Listen
So if they believe in the same as you believe in, then they have been [rightly] guided; but if they turn away, they are only in dissension, and Allah will be sufficient for you against them. And He is the Hearing, the Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [137] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi