Sabtu, 16/11/2024 - 23:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Cabuti Bendera PDIP, Satpol PP Dairi Diadukan ke Polisi

BANDA ACEH -Pencabutan bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Dairi berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Togar Togatorop dengan didampingi Ketua Bidang Hukum dan Politik DPC PDI Perjuangan, Rolamasi Tampubolon ke Polres Dairi.

Laporan mereka tercatat pada STPL: LP/B/51/II/2024/SPKT/Polres Dairi. Disana kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencuria biasa sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 1 tahun 1946.

“Kita (PDI Perjuangan) kan kehilangan bendera, yang mencabut sudah jelas itu adalah Satpol PP. Bendera yang sudah kita pancangkan itu tidak tahu persis dimana diletakkan. Berarti itu pencurian,” ujarnya, Jumat (9/2)

Diketahui aksi pencabutan bendera PDI Perjuangan oleh petugas Satpol PP Dairi ini menjadi viral di media sosial. Aksi pencabutan ini juga sudah diprotes oleh DCP Banteng Muda Indonesia (BMI) Dairi dengan meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi lewat aksi unjuk rasa.

“Pencabutan bendera PDIP yang yang dilakukan petugas Satpol PP Dairi suatu tindakan diskriminasi yang tidak bisa dibiarkan saat pagelaran pesta demokrasi sedang berlangsung saat ini,” ujar Rolamasi yang juga menjabat Ketua DPC BMI Dairi ini.

Menurut Rolamasi dalam pesta demokrasi ini di setiap kabupaten/kota sedang melakukan kampanye simpatik, salah satunya dengan mengibarkan bendera-bendera partai.

“Hanya di Dairi yang melarang, dan melakukan penertiban bendera secara sepihak. Ini sama saja mencederai nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi