Minggu, 17/11/2024 - 12:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Cak Imin: Bansos Bukan Diberikan Jelang Pemilu, Bukan Bergantung Agenda Politik

BANDA ACEH  – Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali mengungkit polemik bantuan sosial (bansos) yang dibagikan jelang Pemilu 2024

“Bansos itu bukan diberikan saat menjelang pemilu, bukan bergantung kepada agenda Politik. Tetapi bergantung kepada agenda atau kalender kebutuhan rakyat,” ungkap Cak Imin disambut riuh tepuk tangan massa pendukungnya.

Pernyataan ini disampaikan Cak Imin saat diskusi di Ponpes Syaikhona Kholil, Kelurahan Demangan, Kota Bangkalan, Rabu (31/1/2024) malam.

Materi dalam dialog mulai dari upaya peningkatan kurikulum pesantren, SDM santri dan sarana-prasarana ponpes hingga soal bantuan sosial yang dinilai Cak Imin dijadikan sarana politik.  

Pernyataan Cak Imin secara tersurat mengkritisi Presiden Jokowi yang gencar membagikan bansos saat masa kampanye Pilpres 2024.

Aksi presiden itu sontak menjadi sorotan dari berbagai kalangan.Terlebih, dalam pembagian bansos Presiden Jokowi tidak melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Bansos itu diberikan kapan?, sesuai dengan kebutuhan kalender masyarakat yang membutuhkan. Jadi bansos diberikan ketika masyarakat membutuhkan, bukan diberikan saat menjelang pemilu,” tegasnya.

Cak Imin menjelaskan, uang negara yang diperoleh dari pajak rakyat memang dipersiapkan untuk membantu rakyat yang membutuhkan.

Bansos yang memutuskan adalah DPR bersama pemerintah sehingga yang berhak menerima bansos itu adalah rakyat.  

“Bukan karena kebaikan pemerintah melainkan sudah menjadi kewajiban negara dan pemerintah dalam menyediakan bansos untuk rakyat yang membutuhkan. Hati-hati kalau bermain-main bansos, bisa kualat,” pungkas Cak Imin. 


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi