Sabtu, 16/11/2024 - 02:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Capai 95% Peserta JKN, Bupati Aceh Selatan Terima Penghargaan UHC Award 2023

Aceh Selatan- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali meraih penghargaan di bidang layanan kesehatan, dengan diserahkannya Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dengan disaksikan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, bertempat di Balai Sudirman Jakarta, pada Selasa (14/3/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Mahmul Ahyar mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan yang telah melakukan integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan pemerintah daerah sesuai ketentuan Perpres 82 Tahun 2018 , Permendagri 84 Tahun 2022, serta Inpres 1 Tahun 2022.

“Universal Health Coverage sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Mahmul menambahkan salah satu upaya yang ditempuh untuk penyediaan sistem tersebut melalui program JKN yang dikelola oleh BPJS. Pencapaian UHC melalui mekanisme asuransi sosial tersebut dilakukan agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia, dengan tujuan akhir tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Penghargaan UHC Award ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam upaya memastikan ketersediaan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga prestasi ini dapat diraih. Semoga UHC Award ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Selatan” ucap Tgk. Amran.

 


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi