Sabtu, 16/11/2024 - 10:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Capai 95% Peserta JKN, Bupati Aceh Selatan Terima Penghargaan UHC Award 2023

Aceh Selatan- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali meraih penghargaan di bidang layanan kesehatan, dengan diserahkannya Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dengan disaksikan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, bertempat di Balai Sudirman Jakarta, pada Selasa (14/3/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Mahmul Ahyar mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan yang telah melakukan integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan pemerintah daerah sesuai ketentuan Perpres 82 Tahun 2018 , Permendagri 84 Tahun 2022, serta Inpres 1 Tahun 2022.

“Universal Health Coverage sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Mahmul menambahkan salah satu upaya yang ditempuh untuk penyediaan sistem tersebut melalui program JKN yang dikelola oleh BPJS. Pencapaian UHC melalui mekanisme asuransi sosial tersebut dilakukan agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia, dengan tujuan akhir tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Penghargaan UHC Award ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam upaya memastikan ketersediaan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga prestasi ini dapat diraih. Semoga UHC Award ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Selatan” ucap Tgk. Amran.

 


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi