Sabtu, 16/11/2024 - 17:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Cara Keji Indra Dragon: Mengeruk Kemaluan Korban untuk Hilangkan Bukti Pemerkosaan

BANDA ACEH – Indra Septiarman (IS) alias Indra Dragon pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman telah ditangkap. Satu per satu aksi keji yang dilakukan pelaku saat menghabisi korban pun terungkap.Polisi mengungkap bahwa sebelum dikubur korban terlebih dulu diperkosa. Biadabnya, pelaku melakukan sejumlah cara keji untuk menghilangkan bukti pemerkosaan.

Salah satu yang dilakukan IS untuk menghilangkan bukti pemerkosaan adalah mengeruk kemaluan korban dengan tangan untuk mengeluarkan sperma. Perbuatan tersebut membuat alat vital korban luka.

Cara itu dibenarkan oleh IS kepada penyidik saat diperiksa di Mapolres Padang Pariaman. Meski tidak disampaikan saat konferensi pers namun pengakuan IS itu sejalan dengan hasil pemeriksaan forensik yang menyebut bahwa sperma pelaku yang tertinggal di alat vital korban tinggal sedikit.

“Jadi ada dugaan upaya dari tersangka untuk menghilangkan bukti pemerkosaan dengan cara mengeluarkan cairan spermanya pada kemaluan korban dengan tangan (keruk),” ungkap penyidik Bareskrim kepada Sumbarkita usai konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9).

Polisi akan melakukan tes DNA untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang melakukan pemerkosaan selain IS.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers belum menyampaikan hal itu karena hasil pemeriksaan forensik belum lengkap.

“Untuk hasil otopsi atau forensik masih kami lakukan lebih dalam. Nanti akan disampaikan kalau sudah selesai seluruhnya,” kata Suharyono.

Dia menjelaskan selain untuk menutupi aksi pemerkosaan, pelaku juga berusaha menghilangkan jejak pembunuhannya dengan cara mengubur korban.

“Ia kubur korban agar jasad tidak diketahui. Banyak cara biasanya dilakukan pembunuh untuk menghilangkan jejak salah satunya dengan membakar atau membuang korban. Kalau pelaku ini ia kubur jasad korban,” jelasnya.

Sebelumnya polisi juga telah mengungkap kronologi pembunuhan sadis itu berawal dari pelaku membeli jajanan korban. Usai membeli gorengan pelaku membuntuti korban.

“Setelah beberapa meter jarak dengan korban, pelaku kembali mengikuti dan ingin memperkosa korban,” ungkap Suharyono.

Korban kemudian dihadang lalu disekap sehingga kehabisan nafas. Saat itu pelaku memerkosa korban yang sudah tak berdaya. Setelahnya korban diseret hingga pada tubuh banyak luka-luka.

Pelaku juga menyeret korban di dalam air dengan cara menarik bagian bahu baju korban. Hingga pada tempat korban ditemukan terkubur, pelaku mengangkat tubuh korban dan menguburkannya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi