Jumat, 15/11/2024 - 13:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Catatan Terbaru Polda Jatim: 129 Orang Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan

BANDA ACEH -Catatan terbaru Polda Jawa Timur (Jatim) menyebutkan bahwa sebanyak 129 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam (1/10).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hingga saat ini data pihaknya mencatat sebanyak 129 orang meninggal dunia, dua di antaranya anggota Polri.

 

“Terverifikasi 129 (orang meninggal dunia),” ujar Dirmanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (2/10).

Dari total 129 orang yang meninggal dunia itu, kata Dirmanto, sebanyak 34 orang meninggal dia area Stadion Kanjuruhan. Sementara sisanya, meninggal di rumah sakit saat dalam proses pertolongan.

Selain itu, sebanyak 13 kendaraan mengalami kerusakan akibat kerusuhan itu. Sebanyak 10 di antaranya merupakan mobil dinas Polri, sisanya merupakan mobil pribadi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penembakan gas air mata lantaran terjadinya aksi anarkis dari penonton yang turun ke tengah lapangan usai Arema FC mengalami kekalahan melawan Persebaya Surabaya.

“Dari 40 ribu penonton yang hadir kurang lebih, tidak semuanya anarkis, tidak semuanya kecewa, hanya sebagian yaitu sekitar tiga ribuan yang masuk turun ke tengah lapangan, sedangkan yang lain tetap mereka diam di atas,” kata Nico saat konferensi pers di Mapolres Malang. 


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi