Jumat, 15/11/2024 - 08:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Cegah Intervensi dalam Pemilu, Presiden Harus Keluarkan Instruksi dan Siapkan Sanksi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Permintaan Presiden Joko WIdodo agar tidak ada pihak yang mengintervensi Pemilu 2024 dinilai tak lebih dari sekadar imbauan yang tak punya power.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Itu (imbauan) tentu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak memiliki kekuatan mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu,” kata analis Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Untuk itu, Jamiluddin meminta Presiden Jokowi harus berani mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi pemilu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden,” sambungnya.

Berita Lainnya:
Reuni 411 Digelar di Depan Istana Negara Besok, Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Mantan Dekan Fikom IISIP ini menambahkan, BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan pemerintah daerah perlu mendapat perhatian khusus untuk memperoleh instruksi dari presiden agar tetap netral.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Lembaga-lembaga tersebut punya potensi untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu. Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas kepada mereka yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Ditegaskan Jamiluddin, KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitasnya. Sebab, bukan rahasia lagi di KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu.

Berita Lainnya:
Selip Lidah Suswono Lebih Parah dari Ahok

“Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan yang tidak netral,” paparnya.

Jadi, lanjut Jamiluddin, presiden tidak cukup hanya mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu.

“Presiden harus mengeluarkan instruksi dengan sanksi tegas kepada semua lembaga terkait yang potensial mengintervensi pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan,” demikian Jamiluddin. 


Reaksi & Komentar

يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ البقرة [40] Listen
O Children of Israel, remember My favor which I have bestowed upon you and fulfill My covenant [upon you] that I will fulfill your covenant [from Me], and be afraid of [only] Me. Al-Baqarah ( The Cow ) [40] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi