Jumat, 15/11/2024 - 16:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Charles II Sadar Tak akan Menjadi Raja dalam Waktu yang Lama

BANDA ACEH – Charles III menjadi raja tertua yang naik takhta dalam sejarah Inggris. Ia naik menjadi raja di usia 73 tahun. Karena hal itu, Sejarawan kerajaan Marlene Koenig menyebut bahwa ayah dua anak itu sebagai “penjaga” takhta Inggris masa depan.

Charles baru berusia tiga tahun ketika Ratu Elizabeth II naik takhta pada tahun 1952. Elizabet kemudian berada di puncak takhta monarki Inggris selama 70 tahun.

Tetapi mengingat usianya, Koenig mengatakan Charles sadar tak akan menjadi Raja dalam jangka waktu yang lama, “Dia tahu bahwa waktunya menjadi raja lebih pendek,” kata Koenig, membandingkan pemerintahan Charles dengan ibunya. “Tapi dia akan melakukan yang terbaik yang dia bisa.”

Raja Charles III. (Istimewa)

“Dia ada dan dia tahu dia adalah pengasuh untuk generasi berikutnya,” tambahnya, merujuk pada putra dan cucu Charles, Pangeran William serta Pangeran George, masing-masing berada di urutan pertama dan kedua dalam urutan takhta Kerajaa Inggris.

Adapun Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada awal bulan ini. Ia wafat di usia 96 tahun. Posisinya kemudian digantikan Charles. Sementara istrinya, Camilla Parker Bowles menjadi permaisuri.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi