Sabtu, 16/11/2024 - 07:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Citra Kirana Jadi Duta Gerakan Qurban Aman di Tengah Wabah PMK

BANDA ACEH – Citra Kirana ditunjuk sebagai duta gerakan ‘Bismillah Qurban Aman di Tengah Wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku)’ yang diluncurkan Rumah Zakat. Gerakan tersebut diadakan menjelang Hari Raya Idul Adha, 9 Juli 2022 mendatang.

Istri Rezky Aditya itu pun mengaku bersyukur saat diberi kepercayaan menjadi Duta Kurban Rumah Zakat. Ia sama sekali tidak menyangka bakal dilibatkan untuk gerakan kebaikan yang bermanfaat untuk orang banyak.

“Ini amanah. Semoga bisa memberikan yang terbaik untuk semua,” kata Citra Kirana saat peluncuran gerakan ‘Bismillah Qurban Aman di Tengah Wabah PMK’ di kawasan Cikini, Jakarta pada Rabu (15/6).

Superqurban adalah optimalisasi daging qurban diolah menjadi kornet atau rendang, Desaku Berqurban adalah program qurban yang didistribusikan di desa minim pequrban.

“Superqurban menjadi pilihan yang paling tepat di masa wabah PMK ini karena kita memastikan daging olahan yang diterima sudah melalui proses sterilisasi. Dan pastinya qurban di Rumah Zakat memudahkan bagi kita karena tidak perlu repot mencari hewan yang sesuai syariah,” ungkap Citra Kirana.

Citra Kirana ingin membantu Rumah Zakat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Ibu satu anak itu berharap kurban dari masyarakat bisa didistribusikan sampai ke pelosok daerah.

“Banyak masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu,” jelas Citra Kirana.

Rumah Zakat meluncurkan gerakan Bismillah Qurban Aman di Tengah Wabah PMK. Tujuannya memberi kenyamanan kepada masyarakat yang akan berkurban di tengah meningkatnya wabah PMK pada hewan ternak.

Rumah Zakat bertekad memastikan hewan kurban titipan dari masyarakat tetap sehat.

“Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait kurban di masa wabah PMK. Rumah Zakat mengikuti arahan dari MUI, supaya ibadah kurban berjalan sesuai syariah,” beber CEO Rumah Zakat Nur Efendi. 

 

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi