Jumat, 15/11/2024 - 10:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Curi Emas Majikan di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap di Jakarta Timur

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pembantu Rumah Tangga melakukan aksin pencurian barang berhaga milik sang majikan. ROS (32) warga Jawa Barat diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di Jakarta Timur, Senin (1/5/2023) sore.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Baca juga: Kahubdam IM Meuseuraya di Cagar Budaya Makam Kuno Kerajaan Aceh

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

ROS melakukan pencurian barang berharga milik DEWI (34) warga Pango Raya, Banda Aceh, Kamis (20/4/2023) sore, setelah melihat hasil rekaman CCTV yang dipasang dirumahnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan aksi pencurian oleh pembantu rumah tangga tersebut menimpa sang majikannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sesuai dengan hasil rekaman CCTV, barang berharga berupa emas milik Dewi diambil oleh ROS sang pembantunya,” kata Fadillah, Jumat (5/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Baca juga: Hasil Penyelidikan Polisi, Kasatker P2P PUPR Murni Bunuh Diri

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia menjelaskan, Dewi sudah menaruh curiga kepada ROS yang telah bekerja di rumahnya selama empat bulan. Sehingga korban menjaga pelaku yang sedang membersihkan kamarnya.

“Korban hampir satu jam menunggu pelaku menyelesaikan pekerjaannya, sehingga ia pun pindah keruang tamu. Saat korban beranjak, pelaku pun langsung mengambil dompet perhiasan emas kawin yang  diletakan di dalam tas bewarna coklat di atas lemari kaca hias,” tutur Fadillah.

Berita Lainnya:
Teuku Riefky Harsya Salurkan Beasiswa kepada 1.465 Pelajar Aceh Singkil

Beberapa barang berharga emas kawin seberat 26,030 gram milik korban diambil pelaku dengan rincian emas berupa kalung seberat 7.360 gram, cincin emas seberat 5,780 gram, cincin emas seberat 6,090 gram dan cincin emas dengan berat 6,80 gram serta uang tunai kurang lebih sebesar Rp 5 juta. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 28,5 juta.

Usai melancarakan aksinya, pelaku langsung kabur dari rumah majikannya sekitar pukul 18.59 WIB pada Kamis (20/4/2023).

Fadillah mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, personel Satreskrim Polresta Banda Aceh yang sudah mengetahui keberadaan pelaku, berkoordinasi dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur terkait keberadaan pelaku pencurian di Banda Aceh.

Sebelumnya, Tim Rimueng melakukan koordinasi  dengan personel Polsek Cakung terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh pembantu rumah tangga tersebut.

“Kami diback up oleh personil Unit Reskrim Polsek Cakung saat melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka,” ujar dia.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya tim berhasil mengamankan  tersangka yang saat itu sedang berjalan di belakang kantor Walikota Jakarta Timur.

“Selama ini, pelaku ROS menyewa rumah di sekitar kantor Walikota Jakarta Timur, hal ini sesuai petunjuk lokasi yang diarahkan oleh Unit Reskrim Polsek Cakung,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Hadiah Teuku Riefky Harsya untuk Pelajar Pidie Jaya Usai Dilantik Menteri

Dari hasil introgasi, ROS  mengakui telah melakukan pencurian dirumah sang majikan, kemudian menjual satu untai perhiasan cincin emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian.

“ROS mengakui telah menjual seuntai emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian. Selain itu,  pelaku  menerangkan bahwa ada keterlibatan pacarnya MRS (21) Warga Jakarta Timur untuk membantu menjual hasil kejahatannya diwilayah Jakarta,” katanya.

Tim pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan MRS di Jakarta Timur dan akhirnya, Selasa (2/5/2023) siang, MRS pun tertangkap di Jalan Raya Bekasi Cakung Barat,  Jakarta Timur.

Dari pengakuan tersangka MRS, ia telah menjual perhiasan yang diberikan dari pelaku ROS berupa cincin emas putih, kalung rantai emas beserta liontin dan emas giwang putih senilai Rp. 4 juta kepada orang lain di Pasar Perumnas Klender Kota Jakarta Timur.

Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 272 ribu, dua untai cincin emas putih dan satu unit HP merk Itel A27 warna biru.

“Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkas Fadillah.[]


Reaksi & Komentar

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ البقرة [277] Listen
Indeed, those who believe and do righteous deeds and establish prayer and give zakah will have their reward with their Lord, and there will be no fear concerning them, nor will they grieve. Al-Baqarah ( The Cow ) [277] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi