Curiga Ada Korban Lain, Polisi Bongkar Lubang Baru di Rumah Kakek DS Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi, Ternyata…

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Polisi menemukan lubang mencurigakan di rumah tersangka DS kakek usia 61 tahun yang membunuh bocah perempuan berisial GH (9). 

Di rumah tersangka di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, polisi menemukan lubang lain yang sudah tertutup dengan semen. Kasat Reskirm Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, awalnya polisi hanya menemukan 2 lubang di rumah tersangka. 

ADVERTISEMENTS

Lubang pertama berada di dalam rumah, sedangkan lubang kedua berada di belakang rumah, tempat korban ditemukan terbungkus karung. 

ADVERTISEMENTS

“Hasil pengamatan didapat ada dua lubang yang pertama satu lubang yang dalam kedalamannya itu 2 meter yang di mana korban ditemukan di situ dalam keadaan terbungkus karung yang satu di dalam rumah terdapat satu lubang yang dalamnya itu lebih kurang satu meter,” terang Firduas, Senin (2/6/2024). 

ADVERTISEMENTS

Setelah melakukan pengamatan, polisi kembali menemukan titik lubang baru yang sudah tertutup oleh semen.  

ADVERTISEMENTS

Polisi menduga ada korban lainnya di dalam lubang tersebut sehingga polisi membongkarnya. 

ADVERTISEMENTS

“Namun, setelah kami lakukan penggalian sedalam lebih kurang setengah meter lebih tidak ditemukan adanya korban lainnya sehingga kami kembali ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

 Sementara itu, kepada polisi tersangka mengaku lubang sedalam 1 meter yang berada di dalam rumahnya akan digunakan sebagai septic tank. 

Namun, polisi tidak sepenuhnya percaya terhadap pernyataan tersangka. Polisi, kata Firdaus, akan menindak lanjuti lebih lanjut temuannya tersebut. 

“Ini memang masih kami dalami karena kalau septic tank kan tidak mungkin dibuat di dalam rumah dan kedalamannya pun tidak wajar masih 1 meter ini masih kami terus dalami alibi dari pelaku,” tutupnya

Exit mobile version