Dalami Kasus Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif, KPK Geledah Kantor Telkom

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Tim penyidik KPK menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom. 

KPK menduga, kerugian akibat kasus itu mencapai ratusan miliar. ”Tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi di Jakarta dan Tangerang,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (22/5).

ADVERTISEMENTS

Ada enam rumah yang digeledah. Selain itu, penyidik menggeledah Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS

KPK mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut. ”Dari hasil penggeledahan itu, KPK akan mengonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka, termasuk ahli, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Hingga kemarin, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara itu. Konstruksi kasusnya juga belum disampaikan. KPK tengah fokus melakukan penyidikan. ”Secara bertahap akan kami sampaikan ke publik perkembangannya nanti,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. ”Penyidikan itu merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang dilakukan perusahaan,” terangnya.

ADVERTISEMENTS

Manajemen Telkom berjanji akan menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Itu sebagai implementasi good corporate governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN. ”Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Exit mobile version