Dampingi Prabowo? Cak Imin Bisa Tersandung "Kardus Durian" dan Keluarga Gus Dur

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Muhaimin Iskandar atau biasa akrab disapa Cak Imin digadang-gadangi akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada pemilu 2024 nanti.

Kabar ini menyusul dengan makin eratnya komunikasi antara Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENTS

Dimana Prabowo sendiri sudah memastikan akan maju sebagai capres dan Cak Imin sebagai cawapresnya, dimana pengumuman pasangan calon koalisi dua partai itu tinggal menunggu pengumuman.

ADVERTISEMENTS

Di bagian lain pengamat psikologi politik Rocky Gerung jika pasangan itu benar akan dideklarasikan, tentu yang akan menghambat langkah Prabowo adalah Cak Imin. Sebab, ada dua “dosa besar” tokoh muda itu yang belum terselesaikan.

ADVERTISEMENTS

Pertama tentu konflik dengan keluarga pendiri PKB, Gus Dur. Di mana Cak Imin masih di cap sebagai seorang pengkhianat.

ADVERTISEMENTS

“Yenny (Wahid) berupaya menerangkan bahwa Muhaimin itu dari awal berkhianat. Suara Yenny tuh jelas, ada poinnya tuh,” kata Rocky dikutip denpasar.suara.com dari kanal Youtubenya, Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Hal ini tentu perlu untuk dilakukan langkah rekonsiliasi sehingga tidak ada pengurangan atau malah pengembosan suara PKB.

ADVERTISEMENTS

Selain itu Cak Imin juga sempat tersandung kasus “kardus durian” ketika menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 di era Presiden SBY.

Cak Imin disebut-sebut menerima Rp 1,5 miliar di kardus durian, namun semua itu dibantahnya. “Pak Muhaimin juga masih ada kasus yang filenya udah di bawah sih berada di KPK.

Tetapi, orang tetap menganggap kasusnya masih ada lho,” sebut Rocky Gerung.

Pada kasus kardus durian KPK pada Maret 2022 mengaku akan kembali membuka dokumen tersebut.

Yakni Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati. ***

Exit mobile version