Sabtu, 16/11/2024 - 07:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Dapat Dana DIF Empat Kali, Pj Bupati Mahdi Diundang Ke Istana Negara

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2023. Praktis tahun ini Aceh Barat menerima kucuran DIF sebanyak empat kali secara beruntun, hanya satu satunya di Aceh.

“Alhamdulillah, kita telah menerima undangan untuk penyerahan DIF ke Istana Wapres, Kamis 9 Nopember 2023 lusa. Dalam kesempatan itu para kepala daerah yang diundang mendapat kesempatan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara langsung”  ujat Mahdi.

Katanya, penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023,” ujar Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi kepada awak media, Senin (06/11/2023) malam.

Menurut Mahdi, pemberian DIF tersebut juga untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Kita kembali mendapat ganjaran DIF untuk katagori penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemerintah pusat  yang menilai langsung tentang keberhasilan itu,” ujar Mahdi.

Ditambahkan, DIF kali ke empat ini diplot untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, dan ploting dananya juga sangat jelas serta terukur.

“Intinya kita akan gunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat Aceh Barat, tapi tak keluar dari koridor regulasi yang telah ditentukan,” tandas Mahdi.

Mahdi mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran dan elemen di Aceh Barat yang telah menjadi bagian dari sukses yang diraih, hingga mewujudkan DIF ke empat secara beruntun untuk Aceh Barat. :Karena itulah, saya dedikasikan penghargaan DIF ini kepada rakyat Aceh Barat, yang telah ikut berkolaborasi dan bersinergi selama ini, tutur Mahdi.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi