Sabtu, 16/11/2024 - 16:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Dapat Jabatan, Raffi Ahmad Diangkat Jadi Waketum Kadin

BANDA ACEH -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia  menetapkan aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad sebagai salah satu pengurus organisasi untuk periode 2024-2029.

Nama Raffi Ahmad resmi masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia periode 2024-2029 sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie.

“Terima kasih pastinya kepada Pak Anindya Bakrie selaku ketua umum yang sudah mempercayakan kami. Di sini saya, Raffi Ahmad, dan Pak Boby, kami dipercayakan. Kalau saya selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” katanya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Raffi mengatakan dirinya siap untuk bersinergi dengan pemerintah khususnya pemerintahan yang akan datang Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka.

“Jadi memang sama-sama kita bersinergi untuk seluruh pengusaha. Kadin ini bersinergi dengan pemerintahan. InsyaAllah nanti setelah Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik pasti sinergi kita juga akan lebih baik, mudah-mudahan Mas Anin juga bisa terus menjembatani apa yang memang diinginkan, terbaik,” ujarnya.

“Pastinya tujuan pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia, tentunya juga untuk para pebisnis-pebisnis Indonesia semuanya bisa bersinergi dengan baik,” sambungnya.

Raffi nantinya akan menyusun programnya di Kadin secara rinci usai pergantian pemerintahan. 

Dalam hal ini, kepengurusan Kadin 2024-2029 diumumkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian Mulyadi Jayabaya.

Ia juga sekaligus mengumumkan kembali posisi Anindya sebagai Ketua Umum Kadin, setelah kisruh dualisme organisasi tersebut resmi berakhir. Namun, dalam agenda tersebut tidak terlihat kehadiran Arsjad Rasjid. 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi