Dapat Tiket F1 Gratis Hingga Tumpangan Jet Pribadi, Ex Menhub Singapura Diadili

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Mantan Menteri Perhubungan Singapura, S. Iswaran divonis bersalah atas empat dakwaan berkaitan dengan penerimaan barang berharga yang tidak dilaporkan selama menjabat sebagai pegawai negeri.Keputusan tersebut cukup mengejutkan setelah jaksa penuntut mengubah dua dakwaan korupsi Iswaran menjadi dakwaan yang lebih ringan berdasarkan Pasal 165, ketentuan yang jarang digunakan dalam KUHP.

Pasal 165 KUHP berisi aturan yang akan menghukum pegawai negeri bila memperoleh atau menerima hadiah dari orang yang memiliki hubungan resmi dengan pegawai negeri tersebut.

ADVERTISEMENTS

Padahal, tahun lalu Perdana Menteri Singapura saat itu Iswaran mengatakan bahwa Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) juga melakukan penyelidikan secara terpisah terhadap Iswaran atas dugaan korupsi setelah ditemukan catatan penerbangan jet pribadi milik Ketua GP Singapura Ong Beng Seng.

ADVERTISEMENTS

Hasil penyelidikan tersebut mengungkap bahwa Iswaran menerima undangan dari Ong untuk ikut dengannya dalam perjalanan ke Qatar pada 6 Desember 2022.

ADVERTISEMENTS

Ong mengatakan bahwa ia akan menanggung semua biaya perjalanan tersebut. Iswaran kemudian mengambil cuti pribadi dan terbang ke Qatar dengan jet pribadi milik Ong.

ADVERTISEMENTS

Ia check in ke sebuah kamar di Four Seasons Doha dan terbang kembali keesokan harinya dengan penerbangan kelas bisnis. Kamar hotel dan penerbangan pulang dibayar oleh Singapore GP, tempat Ong menjadi pemegang saham mayoritas.

ADVERTISEMENTS

Biaya perjalanan ditaksir menghabiskan biaya hingga 15.500 dolar AS. Iswaran tidak membayar kembali Ong maupun Singapore GP untuk semua biaya tersebut hingga setelah CPIB menemukan manifes penerbangan jet pribadi tersebut, dan tidak melaporkan hadiah tersebut kepada pemerintah.

ADVERTISEMENTS

“Iswaran mengetahui bahwa Ong terlibat dalam kontrak tahun 2022 antara Singapore GP dan Singapore Tourism Board, dan ini terkait dengan fungsi resminya sebagai menteri dan ketua Komite Pengarah F1,” kata jaksa penuntut, seperti dimuat CNA.

Dakwaan kedua yakni hadiah 10 tiket Green Room untuk Grand Prix F1 Singapura 2017 senilai 42.265 dolar AS dari Ong pada  September 2017.

Tamu yang memiliki tiket Green Room memiliki akses ke semua zona dan panggung hiburan, bar terbuka dengan anggur, bir, dan minuman ringan, serta duta suite khusus untuk memenuhi kebutuhan tamu.

Dakwaan lainnya, yakni Iswaran berusaha menghalangi pengadilan dengan membayar 5.700 dolar AS kepada Singapore GP untuk menutupi biaya tiket kelas bisnisnya dari Doha ke Singapura pada tanggal 11 Desember 2022.

Terakhir, pada bulan Januari 2022, Iswaran memperoleh 14 botol alkohol melalui Bapak Lum Kok Seng, direktur pelaksana Lum Chang Holdings, sebuah perusahaan manajemen properti, desain interior, dan konstruksi.

Berikut ini adalah rincian dari minuman tersebut:

1. Dua botol wiski Gordon & MacPhail Caol Ila senilai 542,23 dolar AS.

2. Tiga botol anggur L’Evangile 2014 senilai 394,20 dolar AS.

3. Tiga botol anggur Pauillac De Latour 2015 senilai 186,31 dolar AS.

4. Tiga botol anggur Albert Bichot Domaine du Clos Frantin Grands Echezeaux Grand Cru 2015 senilai 1.177,21 dolar AS.

5. Tiga botol anggur Pichon Lalande 2010 senilai 955,80 dolar AS.

Exit mobile version