Minggu, 17/11/2024 - 11:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Deal, Presiden Jokowi dan Tokoh Adat Papua Lengserkan Lukas Enembe, Benarkah?

BANDA ACEH -Beredar video Youtube dengan klaim Presiden RI Jokowi bersama tokoh adat Papua bersepakat melengserkan Lukas Enembe menyusul adanya kasus dugaan suap.

Informasi tersebut di posting lewat akun Youtube bernama FORUM RAKYAT dengan judul ‘TEPAT JAM [11:00]! TEMUI JOKOWI, RIBUAN TOKOH ADAT PAPUA SEPAKAT LENGSERKAN LUKAS ENEMBE’.

Sementara narasi pada thumbnail video bertulis ‘SEPAKAT LENGSERKAN LUKAS. TEMUI JOKOWI, TOKOH ADAT PAPUA SEPAKAT LENGSERKAN LUKAS ENEMBE’.

Pada video, terlihat gambar Jokowi sedang bersalaman dengan seorang pria dengan menggunakan atribut adat. Apakah klaim tersebut benar?

Berdasarkan penelusuran Beritahits.id pada Rabu, (28/9/2022), informasi soal Jokowi dan tokoh adat Papua lengserkan Lukas Enembe ternyata tidak benar atau hoax.

Penjelasan

Hasil penelusuran tim pencari fakta, video Youtube yang sudah ditonton sebanyak 30 ribu kali itu tidak ditemukan adanya pertemuan Presiden Jokowi dengan tokoh adat Papua seperti yang diklaim pada unggahan.

Pada video dengan durasi 9:43 menit, hanya berisi video-video potongan yang digabung jadi satu. Beberapa video memang menunjukan kumpulan berita kontroversi Gubernur Papua tersebut. Yang paling senter adalah soal dugaan korupsi.

Sementara cover thumbnail tersebut merupakan momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan tokoh Papua dan Papua Barat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Pertemuan tersebut untuk membahas soal kerusuhan di berbagai lokasi Bumi Cenderawasih.

klaim  Presiden RI Jokowi bersama tokoh adat Papua bersepakat melengserkan Lukas Enembe menyusul adanya kasus dugaan suap ternyata hoax.

Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi berupa suap maupun gratifikasi terkait dengan proyek saat ia memimpin di daerahnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya menetapkan Lukas sebagai salah satu nama tersangka korupsi yang menjerat sederet pejabat daerah Papua.

“Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur papua LE (Lukas Enembe),” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi