Minggu, 17/11/2024 - 15:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Debat Pilpres 2024: Upaya Menjaring Ikan Teri?

OLEH: ANDI YUSRAN

Debat pemilihan presiden 2024 telah dimulai. Debat yang didesain KPU tersebut akan diadakan sebanyak lima kali dengan sesi yang bersifat tematik.

Debat Pilpres 2024 sesi perdana yang telah terlaksana, nyaris menjadi sekadar debat kusir yang tidak menyentuh persoalan mendasar bangsa. Padahal tumpukan persoalan bangsa hari ini seharusnya menjadi isu sentral untuk  dikupas dalam arena debat.

Ada beberapa variabel independen yang turut memberi andil negatif pada debat sesi perdana tersebut.

Pertama, pilihan materi debat oleh KPU didesain seperti kuis. Masing-masing kandidat diberi pertanyaan yang berbeda hasil pengundian acak. Sehingga sulit menimbang kemampuan masing-masing kandidat dalam merespons sebuah masalah yang sama dan merumuskan resolusinya.

Kedua, jika panelis yang merumuskan pertanyaan ala kuis tersebut memiliki kedalaman keilmuan, maka sejatinya, panelis bisa memetakan setiap masalah dengan data real dan valid.

Kemudian mengajukan pertanyaan kepada kandidat berupa kebijakan, strategi dan program yang menjadi resolusi terhadap suatu masalah. Hal ini dilakukan untuk menggali kemampuan kandidat sebagai problem solver segera setelah ianya terpilih menjadi Presiden.

Ketiga, format debat diawali dengan debat antar panelis dengan kandidat. Ini dilakukan untuk mengukur kedalaman ilmu dan kompetensi dari para kandidat sebagai perencana dan perumus kebijakan kelak. Kemudian debat dilanjutkan antar kandidat yang terlihat sekadar untuk mengukur rating inteligensia masing-masing kandidat.

Keempat, bahasan debat jauh dari konteks persoalan bangsa, isu tentang pemerintahan misalnya sama sekali tidak menyentuh isu tentang otonomi daerah yang tercederai oleh UU Cipta Kerja.

Demikian juga bahasan tentang hukum dan HAM yang nyaris tidak menyentuh posisi Pancasila sebagai Dasar Negara yang seharusnya menjadi sumber dari tertib hukum di negeri ini.

Politik hukum pada umumnya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR nyaris tidak merilis Pancasila dan pasal-pasal UUD 1945 sebagai dasar filosophis dan normatifnya.

Kelima, debat perdana tersebut juga luput dari upaya menilai apakah visi, misi dan program strategis dari masing-masing kandidat di bidang pemerintahan, hukum dan seterusnya memiliki keterhubungan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Perlunya menilai keterhubungan tersebut karena dari sisi perencanaan pembangunan, visi, misi dan program strategis kandidat Presiden wajib merujuk kepada RPJPN 2025-2045.

Tekstur debat perdana kandidat Pilpres 2024 yang ‘gemoy’ itu jika tetap dipertahankan pada debat sesi selanjutnya maka sepertinya sulit untuk menjaring figur presiden bertalenta negarawan.

 Ini karena jaring yang digunakan bukan jaring berteknologi tinggi, melainkan pancing manual yang disasarkan sekadar untuk menangkap ikan teri di pinggiran pantai.

(Penulis adalah Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia/ Analisis Politik Universitas Nasional)


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi