BANDA ACEH -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diyakini akan mengambil sikap oposisi jika Mahkamah Konstitusi (MK) batal menganulir kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Prediksi ini disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/4).
“Bagi PDIP posisi sebagai oposisi akan menguntungkan paling tidak untuk lima tahun berikutnya,” kata Andi Yusran.
Keputusan ini menandai sebuah dejavu dari masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mana PDIP juga memilih untuk duduk di bangku oposisi.
“Sejarah membuktikan setelah PDI Perjuangan menjadi oposisi rezim SBY, memberikan keuntungan elektoral pada pemilu berikutnya,” sambungnya.
Analis politik Universitas Nasional itu menambahkan, partai berlambang banteng moncong putih itu sulit merapat ke Prabowo karena ada sosok Joko Widodo yang ikut cawe-cawe.
“Faktor Jokowi dan Gibran menjadi variabel resistensi rekonsiliasi Mega-Prabowo,” pungkasnya.