Minggu, 17/11/2024 - 15:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Dek Gam Resmi Lepas Persiraja ke Zulfikar

BANDA ACEH- Nazaruddin Dek Gam resmi melepas Persiraja Banda Aceh ke Zulfikar SBY yang merupakan salah seorang pengusaha Aceh, Senin (22/8/2022).

“Mulai hari ini Persiraja sudah saya serahkan kepada Zulfikar,” kata Anggota Komisi III DPR RI itu.

Ia mengaku kemundurannya dari Persiraja Banda Aceh bukan karena dirinya tidak mencintai Persiraja lagi, tapi karena ada berbagai kesibukan yang membuat dirinya tidak bisa fokus untuk mengurus tim Lantak Laju tersebut.

“Tapi saya sampaikan ke Zulfikar, kalau saya tetap akan membantu Persiraja dan siap memberikan masukan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan kesepakatan pelepasan saham Persiraja kepada Zulfikar tidak melibatkan Tim Transisi Persiraja bentukan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq.

Bahkan, kata Dek Gam, hadirnya Tim Transisi Persiraja itu justru memperburuk keadaan, bukan menyelesaikan masalah.

“Ini murni rasa cinta kedua belah pihak terhadap Persiraja, jadi di sini tidak ada keterlibatan Tim Transisi Persiraja,” tegasnya.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi