Pengamat kebijakan publik dan akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK), DR. Nasrul Zaman, mengecam tindakan ini sebagai langkah yang sangat mengkhawatirkan bagi kebebasan akademis, bahkan menjauh dari cita-cita dan semangat reformasi 1998.
“Kita berharap kasus terhadap Dekan FK Unair ini menjadi kasus terakhir dankasus ini tidak terulang di kampus-kampus PTN lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Nasrul, peristiwa ini menimbulkan dampak serius terhadap iklim akademis yang diharapkan bebas nilai dan tidak berpihak. Suara kampus sebagai panggung ilmu pengetahuan yang objektif dan bermanfaat bagi masyarakat menjadi terancam.
“Ini sangat mencederai rasa ilmiah dan iklim akademis kampus yang bebas nilai dan tidak berpihak. Suara kampus adalah suara ilmu pengetahuan yang telah dipikirkan secara mendalam tentang kemanfaatan dan kebaikannya bagi rakyat Indonesia,” terangnya.
Kritik juga dilayangkan kepada Presiden Jokowi atas kebijakan dokter asing ini. “Kita meminta Presiden untuk merevisi kebijakan ini yang dinilai tidak mendesak dan tidak mempertimbangkan karakteristik sosial dan anatomi masyarakat Indonesia,” tambah DR. Nasrul.
“Pak Presiden pasti mengetahui bahwa karakteristik kultur sosial dan anatomi masyarakat Indonesia berbeda dengan rakyat negara lain, sehingga tidak serta merta dokter asing langsung mampu melayani warga Indonesia. Jangan sampai yang diharapkan manfaat tapi yang didapat malah lebih banyak mudaratnya bagi rakyat,” tutupnya. []