BANDA ACEH – Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, mempertanyakan urgensi hak angket kecurangan Pemilu 2024. Bagi Demokrat, belum ada urgensi untuk menggulirkan hak angket tersebut.
“Terkait dengan hak angket bagi Fraksi Partai Demokrat tentu sampai saat ini belum ada urgensinya karena kalau dihubung-hubungkan hak angket dengan hasil pemilu tentu tidak tepat,” kata Herman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Dijelaskan Herman, kecurangan pemilu semestinya diselesaikan dalam ranah Bawaslu dan Gakkumdu. Sementara itu, sengketa pemilu dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Oleh karenanya, kalau kemudian ditarik-tarik persoalan pemilu ke ranah Politik tentu tidak tepat karena penyelenggara pemilu melaksanakan pemilu berdasarkan keputusan pemerintah kemudian fraksi fraksi yang ada di DPR,” katanya.
Lebih lanjut, Herman menyampaikan tuduhan kecurangan pemilu dinilainya tidak tepat. Pasalnya, saat ini dukungan kepada Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka memang besar.
“Karena fakta lapangan secara realitas saya yg ada di lapangan, saya nyoblos di daerah pemilihan saya. Saya setiap hari ada disana, saya 2 bulan 3 bulan sebelumnya saya sudah sosialisasi dengan masyarakat selalu saya bertanya, kalau presiden mau milih siapa, mereka serentak mengatakan memilih Pak Prabowo dan mas Gibran. Memilih 02,” katanya.
Karena itu, kata Herman, seharusnya Prabowo-Gibran menang jauh lebih tinggi dari yang telah diterbitkan oleh real count KPU. Dia bilang, paslon nomor urut 2 itu seharusnya menang di atas 60 persen.
“Kalau kemudian hasil perhitungan dengan real count hari ini 59 persen kurang lebih, dan dianggap ada hal-hal mencurigakan, ya silakan. Menurut saya sebetulnya fakta. Bahkan kalau saya memprediksi memperkirakan, justru semestinya Pak Prabowo dan MasGibran lebih daripada 60 persen kemenangannya,” pungkasnya