SINGKIL – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil pertanyakan Dana Intensif Daerah (DID) yang disalurkan Pemerintah Daerah Aceh Singkil terkesa tidak merata.
Pernyataan itu disampaikan Lesdin Tumangger, salah seorang Anggota DPRK Aceh Singkil dalam agenda pandangan umum anggota DPRK Aceh Singkil terhadap Raqan APBK 2023 di Gedung Dewan Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara Senin (13/2/2023).
Lesdin mengatakan penyaluran dan pemanfaatan DID yang tidak merata didominasi oleh wilayah Dapil 1 saja, yakni Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Kuala Baru, Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.
“Penyaluran yang dilakukan tidak merata, sedangkan wilayah Dapil 3, yakni Simpang Kanan, Suro dan lainnya kurang perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil,” ujar Lesdin.
Lesdin juga menyebutkan masih banyak skala prioritas yang tidak dimasukkan tidak masuk dalam raqan APBK 2023. Seperti pembangunan jembatan Sintuban Makmur yang sangat memprihatinkan karena merupakan akses jalan satu-satunya mengangkut hasil perkebunan.
Serta, lanjut Lesdin, perlunya sarana renovasi sekolah dan mobiler keperluan masyarakat setempat dalam meningkatkan mutu dan kenyamanan pelajar, Infrastruktur jembatan ke lokasi wisata.
Lesdin juga menyinggung BUMD atau Perusahaan umum daerah (Perumda) yang tidak maksimal dibawah kendali Kantor Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK).
Salah satu aset daerah yang dikelola tersebut yakni Eks lahan PT Nafasindo seluas 280 Hektare yang sekarang sudah mencapai 480 Hektare tapi nilai kontrak hanya 8 juta perbulan.
“Menurut perhitungan kami jika lahan 480 hektare seharusnya dua kali panen sebulan sebesar 96 ribu Kilogram x Rp 1.500 menghasilkan 144 juta. Apalagi dikalikan 30 persen bisa mencapai Rp 42,2 juta,” ujarnya.
Tapi nyatanya, kata Lesdin, perhitungan itu sangat jauh dari standar penerimaan hasil usaha dan perlu dievaluasi. | yn