Jumat, 15/11/2024 - 05:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Dewan Aceh Singkil Sayangkan Penyaluran DID Tidak Merata dan Evaluasi Kinerja Perumda

image_pdfimage_print

SINGKIL – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil pertanyakan Dana Intensif Daerah (DID) yang disalurkan Pemerintah Daerah Aceh Singkil terkesa tidak merata.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pernyataan itu disampaikan Lesdin Tumangger, salah seorang Anggota DPRK Aceh Singkil dalam agenda pandangan umum anggota DPRK Aceh Singkil terhadap Raqan APBK 2023 di Gedung Dewan Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara Senin (13/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Lesdin mengatakan penyaluran dan pemanfaatan DID yang tidak merata didominasi oleh wilayah Dapil 1 saja, yakni Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Kuala Baru, Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Penyaluran yang dilakukan tidak merata, sedangkan wilayah Dapil 3, yakni Simpang Kanan, Suro dan lainnya kurang perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil,” ujar Lesdin.

Berita Lainnya:
Sowan ke Abu Mudi, Dek Fadh: Sebagai Anak, Tentu Saya Minta Doa dan Nasihat
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lesdin juga menyebutkan masih banyak skala prioritas yang tidak dimasukkan tidak masuk dalam raqan APBK 2023. Seperti pembangunan jembatan Sintuban Makmur yang sangat memprihatinkan karena merupakan akses jalan satu-satunya mengangkut hasil perkebunan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Serta, lanjut Lesdin, perlunya sarana renovasi sekolah dan mobiler keperluan masyarakat setempat dalam meningkatkan mutu dan kenyamanan pelajar, Infrastruktur jembatan ke lokasi wisata.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lesdin juga menyinggung BUMD atau Perusahaan umum daerah (Perumda) yang tidak maksimal dibawah kendali Kantor Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK).

Berita Lainnya:
PEMA Dorong UMKM Aceh Berkompetisi melalui Pitching Proposal Bisnis

Salah satu aset daerah yang dikelola tersebut yakni Eks lahan PT Nafasindo seluas 280 Hektare yang sekarang sudah mencapai 480 Hektare tapi nilai kontrak hanya 8 juta perbulan. 

“Menurut perhitungan kami jika lahan 480 hektare seharusnya dua kali panen sebulan sebesar 96 ribu Kilogram x Rp 1.500 menghasilkan 144 juta. Apalagi dikalikan 30 persen bisa mencapai Rp 42,2 juta,” ujarnya.

Tapi nyatanya, kata Lesdin, perhitungan itu sangat jauh dari standar penerimaan hasil usaha dan perlu dievaluasi. | yn


Reaksi & Komentar

إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ البقرة [169] Listen
He only orders you to evil and immorality and to say about Allah what you do not know. Al-Baqarah ( The Cow ) [169] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi