Jumat, 15/11/2024 - 16:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Di Mata Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tetap Bersalah, Sebut Ajudannya itu Mati Ditembak karena Nekat 'Menyentuh' Putri Candrawathi

BANDA ACEH -Drama kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terungkap, kini Bharada E pun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa sebagai saksi, Jumat (5/7/2022). Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya muncul di hadapan publik.  

Kemunculan perdana Ferdy Sambo di depan khalayak itu saat dia mendatangi Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri, Kamis (4/8/2022). Adapun Irjen Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat. Kedatangannya langsung disambut ratusan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.

Sambo tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Dia menyampaikan pernyataan pertamanya setelah kasus baku tembak terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Di hadapan wartawan, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dia telah menjalani pemeriksaan beberapa kali sebelum di Bareskrim ini. “Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik bareskrim Polri. 

Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4,” tutur Ferdy Sambo. Menurut Sambo, dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat, di Bareskrim Polri. 

 Ucapkan Bela Sungkawa untuk Brigadir J Pada kesempatan itu pula, Ferdy Sambo menyampaikan bela sungkawa untuk Brigadir J. “Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua (Brigadir J), semoga keluarga diberikan kekuatan,” katanya lagi. 

Namun, menurut dia, tewasnya Brigadir J tidak lain karena memang perbuatannya sendiri kepada keluarganya.  

“Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya,” ujar Irjen Ferdy Sambo. Sambo lantas meminta semua pihak agar bersabar terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.  Dia mengatakan hal tersebut supaya tidak ada asumsi-asumsi liar yang berkembang sebelum penyidikan selesai. 

 “Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.” sambungnya. “Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih.” tutup Ferdy Sambo.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi