Jumat, 15/11/2024 - 12:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diam-Diam DPR RI Sahkan RUU MK, PDIP Ungkap Sisi Gelap Kekuasaan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK yang belakangan dibahas dan disahkan oleh DPR secara diam-diam. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat menilai proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pasalnya, Djarot menilai proses tersebut terburu-buru tanpa melibatkan semua pihak. “Tentang UU MK, ditengarai inilah sisi gelap kekuasaan,” kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024). 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Djarot menuturkan pihaknya khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK yang tak sejalan dengan kehendak penguasa. 

Berita Lainnya:
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Yogi, Ratusan Butir Amunisi Diamankan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kita khawatir apabila diteruskan, hakim-hakim MK yang kemarin berbeda dengan maunya penguasa, hakim-hakim MK yang disinari oleh cahaya kebenaran keadilan dan keberanian akan tersisih. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Akan gampang dicopot,” kata dia. Menurutnya bila RUU tersebut nekat diteruskan maka dapat menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat. Sebab, kata Djarot, proses pembahasannya yang dilakukan secara diam-diam hingga secara mendadak disahkan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Apalagi pembahasannya terkesan sendiri-sendiri dan tidak transparan,” jelasnya. Sebagai informasi, RUU MK tinggal selangkah lagi dibawa ke Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU. 

Berita Lainnya:
Siap Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Sepertinya Bersama Pak Ganjar

Panitia Kerja (Panja) RUU MK Komisi III DPR diam-diam menggelar rapat pengesahan tingkat satu dan menyepakati RUU tersebut dibawa ke tingkat dua untuk disahkan menjadi UU.  

Rapat kerja itu digelar saat masa reses anggota DPR pada Senin (13/5/2024) atau sehari jelang pembukaan masa sidang V. 

Pada Desember 2023, DPR dan pemerintah menunda pengesahan RUU itu karena menuai penolakan sejumlah pihak. Penolakan salah satunya datang dari Menko Polhukam yang kala itu masih dijabat Mahfud MD.


Reaksi & Komentar

وَلَن يَتَمَنَّوْهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ البقرة [95] Listen
But they will never wish for it, ever, because of what their hands have put forth. And Allah is Knowing of the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [95] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi