Dibeberkan Ketua Komnas HAM, Ferdy Sambo Berjalan Gagah dan Nyantai Saat Rekonstruksi: Dia Say Hai Tanya Kabar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Ferdy Sambo disebut ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebagai sosok bukan orang sembarangan, pasalnya ada gelagat suami dari Putri Candrawathi yang disorotinya dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, apa yang dimaksud? 

Dibeberkan Ketua Komnas HAM, Ferdy Sambo Berjalan Gagah dan Nyantai Saat Rekonstruksi: Dia Say Hai Tanya Kabar Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo yang terlibat sebagai dalam dalam pembunuhan Brigadir J bukan orang sembarangan, meskipun Sambo sudah memakai baju oranye. 

ADVERTISEMENTS

Dia meminta agar semua pihak tetap waspada. “Tapi orang sekarang ini udah yakin banget tuh bahwa Sambo ini akan… Saya selalu mengatakan, hati-hati. Sambo ini bukan orang sembarangan. 

ADVERTISEMENTS

Puluhan tahun jadi reserse,” ungkap Taufan dikutip dari VIVA. Dia bahkan menyebut suami dari Putri Candrawathi ini adalah bos mafia yang memiliki seribu cara untuk mencari jalan keluar. “Sehingga tahu dia caranya mencari jalan keluar, sebagai bos mafia dia tahu,” sambungnya. 

ADVERTISEMENTS

Dilansir dari VIVA, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membagikan pengalamannya saat memeriksa Ferdy Sambo dalam dugaan pelanggaran HAM. 

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, Sambo terlihat tenang dan masih sempat melemparkan senyuman. ¨Waktu saya tanyain segala macam ada saat dia nangis, ada saat dia senyum seperti kira-kira bahasa isyaratnya ‘Lu ga tau siapa gua kali ya’. 

ADVERTISEMENTS

Senyum dia,” kata Taufan. Tak hanya itu, Taufan juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tidak terlihat takut atau khawatir saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS

¨Rekonstruksi nyantai aja. Jalan dengan gagahnya ketemu saya ‘Hai Pak’ kan dia sering ke Komnas Ham dulu komunikasi, ‘hai pak, apa kabar?’ Kaya gak ada apa-apa,” pungkas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Exit mobile version