Jumat, 15/11/2024 - 08:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dicekoki Miras, Gadis ABG di Kabupaten Semarang Digilir oleh 5 Pria di 3 Lokasi dalam Semalam

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang gadis berusia 13 tahun diperkosa bergiliran oleh lima pria di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sebelum digilir, Anak Baru Gede (ABG) itu lebih dulu dicekoki minuman keras hingga mabuk.Tim Satuan Reskrim berhasil menangkap kelima pelaku. Dengan tangan terborgol, kelimanya tertunduk malu saat di gelandang petugas ke Polres Semarang, Jumat (6/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kelima tersangka berinisial HW alias Sendung, EP alias Kodok, Ida alias Ceribel, SH alias Gembul, dan MW alias Bagong. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto mengatakan bahwa para pelaku secara bergantian menyetubuhi korban di tiga lokasi berbeda yakni di kawasan Bendungan Jragung, semak-semak dekat bangunan kosong di Desa Wonorejo dan sebuah rumah di Desa Wonoyoso, Kecamatan Pringapus.

Berita Lainnya:
Ditanya DPR soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Menteri Kelautan: Aturannya Sudah Dikaji
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pemerkosaan itu bermula saat korban diajak kelima pelaku dengan modus jalan-jalan ke tempat wisata Bendungan Jragung. Setelah tiba di bendungan itu, korban dipaksa menenggak minuman keras hingga mabuk.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam kondisi tak berdaya, korban pun digagahi oleh pelaku Gembul. Perbuatan bejat tersebut disaksikan empat rekannya yang kemudian membawa korban ke dua lokasi lainnya dan diperkosa secara bergantian dalam satu malam.

Berita Lainnya:
Tinggalkan Hambalang, Gibran Tak Ingin Diwawancara
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Korban sempat diancam para pelaku agar bungkam. Namun saat pulang ke rumah, ternyata orangtuanya curiga dengan perubahan cara berjalan korban dan berhasil mengorek keterangan kalah ia habis diperkosa. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. Sekarang

korban yang masih trauma dalam pendampingan Dinas Sosial Kabupaten Semarang.

Akibat perbuatan bejatnya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.


Reaksi & Komentar

وَقَالَتِ الْيَهُودُ لَيْسَتِ النَّصَارَىٰ عَلَىٰ شَيْءٍ وَقَالَتِ النَّصَارَىٰ لَيْسَتِ الْيَهُودُ عَلَىٰ شَيْءٍ وَهُمْ يَتْلُونَ الْكِتَابَ ۗ كَذَٰلِكَ قَالَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ مِثْلَ قَوْلِهِمْ ۚ فَاللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ البقرة [113] Listen
The Jews say "The Christians have nothing [true] to stand on," and the Christians say, "The Jews have nothing to stand on," although they [both] recite the Scripture. Thus the polytheists speak the same as their words. But Allah will judge between them on the Day of Resurrection concerning that over which they used to differ. Al-Baqarah ( The Cow ) [113] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi